Sabtu Belajar (Bab Salat Jumat dalam Kitab Fathul Mu'in)

Syarat sah salat Jumat yang sudah awam diperdengarkan salah satunya adalah jumlah jamaah sebanyak 40 orang. Namun, diantara keawaman tersebut, ada ta'bir lain yang dibahas oleh Gus Baha pada suatu kesempatan pengajian.


Disuratkan dalam kitab Fathul Mu'in halaman 40. "Salat jamaah boleh ditunaikan dengan jamaah kurang dari 40". Sebelum menjelaskan lebih rinci, ungkapan yang saya ingat dari lisan Gus Baha, "Saya kecewa sekali dengan ulama yang selalu mengulang syarat salat Jumat adalah jumlah orangnya 40. Terkadang menghukumi tidak sah salat Jumat, bahkan tidak jadi menunaikan salat Jumat karena masyarakat yang berkumpul untuk salat Jumat tidak mencapai 40". Ulama atau santri yang demikian menandakan ngajinya belum tuntas.


فتح المعين: صحف ٤٠


Keadaan salat Jumat kurang dari 40, tentu dibahas dan memiliki sebab tertentu. Jika suatu daerah terpencil yang penduduk sekitar masjid tidak mencapai 40, maka diperbolehkan untuk tetap menggelar salat Jumat walau jamaahnya hanya 15 atau kurang dari 40. Bisa juga, keadaan dimana di perumahan atau di kota besar. Gus Baha menyebut "Desa Baru", disitu pasti belum ada kebiasaan atau hadhoroh. Dicontohkan, dari penduduk 100% hanya 60% yang muslim. Dari muslim itu bisa jadi hanya 30% yang taat dan menjalankan salat, salat Jumat. Hal ini tidaklah dihukumi tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat. Tetap boleh saja melangsungkan salat Jumat dengan keterbatasan jumlah jamaah. "Orang sedang latihan ko disalahkan, ya tidak tepat begitu". Justeru, disitu ada yang rindu Allah, maka Allah menyambut dengan baik. Siapa yang berani menghukumi tidak sah sujud seseorang. Hanya orang-orang yang belum mengaji tuntas mudah untuk mengeluarkan fatwa seperti itu. 


Saya saat mendengar orang alim, juga berilmu. Hati rasanya lapang, pikiran juga terbuka. Bukan ahli fikih adalah yang ahli menghukumi, tapi tau juga mengulik suatu peristiwa lalu mencari ta'bir untuk mempermudah ibadah dan menuju Allah. 


Wallahu a'lam.


[Ngaos dari kanal YouTube Santri Ngaji, satu rumpun dengan channel Santri Abangan; Fathul Mu'in "Bab Salat Jumat] Ngaji Gus Baha "Fathul Mu'in"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan Kesetaraan Dari Abi Quraish Untuk Pasangan Suami Istri

Pengalaman Saya Menjadi Perempuan

Profesor Grafton